Hukum  

Nyanyi di BAP, Sony Sonjaya Beberkan Akal-akalan Licik Nanik S Deyang dalam Korupsi MBG!

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang/(Foto: ANTARA/@Maria Cicilia Galuh)

FAKTANASIONAL.NET – Melansir dari Suara.com, soal proses pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menemui titik terang.

Fakta-fakta baru terus bermunculan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), membuka tabir gelap manipulasi proyek yang berpotensi merugikan negara.

Fakta mengejutkan datang dari keterangan Krisna Murti, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya. Pada Kamis (18/6/2026), Krisna membeberkan peran krusial yang dimainkan oleh Nanik S Deyang dalam pusaran kasus ini.

Berdasarkan keterangan Sony di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nanik diduga kuat melakukan manuver licik dengan merombak nama yayasan berulang kali pada satu lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam BAP-nya Pak Soni ya, menjelaskan, NSD ada merubah-rubah yayasan. Yayasan ini namanya ini dirubah lagi dengan namanya inı, dirubah lagi dengan namanya ini,” kata Krisna saat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026), dikutip redaksi dari Suara.com.

Menurut penuturan Krisna, penggantian identitas lembaga tersebut dilakukan hingga tiga kali demi memuluskan aksinya. Seluruh yayasan yang dimanipulasi tersebut diketahui berada di titik-titik SPPG yang sepenuhnya dikuasai oleh Nanik sendiri.

Lokasi operasionalnya pun tidak main-main, tersebar luas mulai dari wilayah Madiun di Jawa Timur, kawasan Tapos di Bogor, hingga Karang Asem.

“Ada Daerahnya di daerah Madiun. Lalu ada daerah mana lagi ya? Tapos ya. Ada di daerah Tapos, Bogor. Terus ada daerah mana lagi lah gitu ya kan. Karang Asem ya,” lanjutnya, dikutip redaksi dari Suara.com.

Exit mobile version