Hukum  

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas: Kejagung Seret Tersangka Keenam!

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas: Kejagung Seret Tersangka Keenam!/(fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat membongkar gurita korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini kembali memicu perhatian publik setelah ditemukannya tersangka baru.

Dilansir dari CNN, Korps Adhyaksa resmi mengumumkan status hukum Glory Harimas Sihombing (GHS) sebagai tersangka keenam pada Kamis (18/6) malam.

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung demi kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa GHS bertindak selaku pihak swasta yang diminta oleh eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk mencari mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam realisasinya, GHS menyerahkan dana pelicin dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing kepada Dadan secara bertahap sejak tahun 2025.

Exit mobile version