Daerah  

Catat! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 22 Juni 2026

Layanan ini kembali hadir di lima wilayah Jakarta pada Senin 22 Juni 2026 untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan C./Dok. IIMS
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta lembar fotokopinya.

  2. Kartu SIM lama yang asli beserta lembar fotokopinya.

  3. Mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas di lokasi.

  4. Menjalani pemeriksaan tes kesehatan langsung di area pelayanan.

Mengenai aspek finansial, tarif dasar perpanjangan SIM secara hukum diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Namun, pemohon di lapangan juga akan dikenakan biaya tambahan wajib di luar tarif dasar untuk keperluan tes psikologi serta pemeriksaan fisik kesehatan.

Jika diakumulasikan secara keseluruhan, total pengeluaran perpanjangan SIM berkisar antara Rp190.000 hingga Rp220.000, tergantung pada jenis layanan tambahan yang digunakan di lapangan.

Alternatif Layanan: Aplikasi Digital dan Kantor Satpas Induk

Bagi masyarakat yang memiliki kendala waktu atau jarak dengan lima titik di atas, Korlantas Polri juga menyediakan alternatif perpanjangan secara daring (online) lewat gawai melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Selain itu, pelayanan tatap muka secara langsung tetap dibuka normal di loket Satpas induk wilayah masing-masing, antara lain:

  • Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat.

  • Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran.

  • Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok.

  • Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru.

  • Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas.

Dengan tersedianya berbagai opsi jalur kepengurusan ini, para pengendara di Jakarta diharapkan bisa lebih tertib hukum dan memperpanjang dokumen berkendaranya secara tepat waktu demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Juga: Pemerintah Patok Defisit RAPBN 2027 Maksimal 2,4 Persen demi Jaga Disiplin Fiskal

Exit mobile version