Kemdikdasmen Minta MPLS Ramah Dibarengi Advokasi Parenting dan Evaluasi Pendidikan Karakter

Rusprita Putri Utami meneruskan pihak sekolah juga harus menyampaikan kesepakatan tata tertib melalui penandatanganan pakta integritas ataupun media sejenis pada saat kegiatan sosialisasi MPLS Ramah.

Kesepakatan ini harus menjadi perhatian orang tua murid baru, sehingga mengetahui batasan-batasan yang telah ditetapkan selama pelaksanaan rangkaian kegiatan MPLS.

“Kesepakatan ini penting sekali agar semua pihak memahami batasan peran dan juga tanggung jawab masing-masing, terutama bagi orang tua, murid, maupun wali murid baru,” ucapnya.

Pihak sekolah juga perlu menyampaikan evaluasi MPLS kepada orang tua/wali murid yang memuat ketercapaian tujuan MPLS, identifikasi keberhasilan dan tantangan selama pelaksanaan MPLS disampaikan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan. (adm)

Exit mobile version