Roy Suryo Gugat Praperadilan, Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Hadapi Sidang di PN Jaksel

Mengejutkan! Roy Suryo dan Dokter Tifa Mendadak Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait proses penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya mulai memasuki tahapan persidangan.

Kepolisian menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan meski hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan pihaknya belum memperoleh surat pemberitahuan terkait sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.

Namun demikian, institusinya memastikan siap hadir apabila panggilan resmi telah diterima.

“Kalau sudah ada surat kuasanya, pasti kami hadir,” ujar Abrianto, sebagaimana dikutip dari laporan Antara, Rabu 24 Juni 2026.

Gugatan yang diajukan Roy Suryo bersama dr Tifauzia Tyassuma telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi tersebut dibenarkan pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, yang menyebut perkara praperadilan atas nama Roy Suryo telah masuk dalam register pengadilan.

Exit mobile version