FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Tangerang (Polres Tangerang) mengungkapkan pengacara Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo sebagai pelapor tudingan penghinaan Presiden Prabowo Subianto terhadap Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto telah memberikan klarifikasi tentang itu.
“Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Ipda Yudhi Susanto, kepada wartawan pada Jumat (26/6/2026).
Firdaus Oiwobo diperiksa pada Jumat (19/6/2026) yang kemungkinan Firdaus akan kembali diperiksa Polres Tangsel.
“Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain,” ujarnya.
“Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan.”
Sebelumnya, Tiyo Ardianto merespons tentang laporan tersebut yang mengaku siap memberikan keterangan.
“Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan,” ujarnya saat ditemui di UGM, Sleman pada Kamis (25/6/2026).
Namun, sampai sekarang Tiyo Ardianto belum menerima panggilan dan memilih tetap kritis terhadap pemerintah.
“Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Para pihak yang melaporkannya ingin menunjukkan loyalitasnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia pun berharap Prabowo mengapresiasi para pelapor.
“Ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya,” tuturnya. (adm)
