Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Lalang Usai Warga Kesulitan Air

Polisi menertibkan aktivitas PETI di Desa Lalang Sanggau menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait krisis pasokan air bersih di media sosial. (Dok. Polres Sanggau)

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Meliau turun tangan merespons keluhan warga terkait krisis air bersih dengan menertibkan aktivitas PETI di Desa Lalang Kabupaten Sanggau pada Rabu 24 Juni 2026.

Jajaran kepolisian merespons langsung aspirasi masyarakat yang sempat viral di media sosial Facebook mengenai kesulitan warga dalam mencari sumber air layak konsumsi.

Langkah penertiban tersebut diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan pasukan di halaman Markas Kepolisian Sektor Meliau yang dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Meliau Supar.

Polisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur desa setempat untuk memperkuat langkah edukasi kepada warga mengenai bahaya pertambangan ilegal bagi ekosistem lingkungan.

Supar menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas utama kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian sumber daya air.

“Kami hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. Air bersih merupakan kebutuhan vital yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin,” ujar Supar.

Setelah memberikan edukasi para petugas langsung mendatangi sejumlah lokasi yang diduga kuat pernah menjadi tempat beroperasinya aktivitas PETI di Desa Lalang.

Pada lokasi pertama di Dusun Pondok Siling petugas menemukan bekas galian tambang namun tidak mendapati keberadaan pekerja maupun peralatan berat.

Petugas lantas memasang spanduk peringatan berisi larangan keras melakukan penambangan emas tanpa izin di area bekas galian tersebut.

Sementara itu pada lokasi kedua di Dusun Laang petugas memergoki dua unit mesin dompeng yang ditinggalkan di tepian Sungai Lalang dalam kondisi tidak beroperasi.

Aparat keamanan turut memasang spanduk peringatan serupa di lokasi kedua demi mencegah potensi terulangnya kembali praktik perusakan perairan sungai.

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat para pekerja tambang ilegal tersebut diduga kuat bukan merupakan warga asli melainkan pendatang dari luar wilayah Kecamatan Meliau.

Informasi penting tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna menegakkan hukum secara tegas bagi para perusak alam.

Polisi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat di lapangan agar hak masyarakat pedesaan dalam mendapatkan akses air bersih tetap terjamin sepenuhnya.

(*Red)

Exit mobile version