Fakta Nasional

Api Belum Padam 24 Jam, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat terkait musibah kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Langkah cepat ini diamb…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 01 July 2026 📖 2 menit
Api Belum Padam 24 Jam, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkab Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat atas insiden kebakaran yang telah berlangsung lebih dari 24 jam ini. /Dok. Antara Foto
) -->

FAKTANASIONAL.NET— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat terkait musibah kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Langkah cepat ini diambil menyusul kobaran api yang belum kunjung berhasil dipadamkan hingga lebih dari 24 jam. Titik api pertama kali terdeteksi muncul sejak Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan masih terus berkobar hingga Rabu (1/7/2026) siang.

Pantauan langsung di lokasi pada Rabu siang menunjukkan api masih aktif membakar tumpukan sampah di sejumlah zona. Dampaknya, kepulan asap putih pekat yang membumbung tinggi mulai mengganggu jarak pandang para pengguna jalan di sekitar area TPA.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menegaskan bahwa pemberlakuan status tanggap darurat ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempercepat proses penanganan.

Baca Juga: Pastikan Penanganan Darurat Gempa Sulawesi Tengah Berjalan Optimal, Kepala BNPB Serahkan Bantuan di Sigi dan Tempat Ibadah Sementara

"Sudah, sudah kita tetapkan menjadi tanggap darurat," ujar Taufik.

Melalui penetapan status ini, koordinasi bantuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat berjalan lebih taktis, termasuk dalam memperkuat penanganan dampak sosial bagi warga sekitar.

Data sementara mencatat, sebanyak 52 jiwa dari 30 kepala keluarga (KK) terpaksa dievakuasi ke posko aman akibat kepungan asap pekat.

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Hingga saat ini, puluhan petugas pemadam kebakaran dari jalur darat masih terus berjibaku melokalisasi area agar api tidak merembet luas ke wilayah pemukiman.

Mengingat medan timbunan sampah yang sulit dijangkau dari darat, penanganan kini ditingkatkan melalui jalur udara.

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengonfirmasi pihaknya telah menerjunkan bantuan berupa dua helikopter water bombing jenis MI-8AMT.

Helikopter ini dibekali kapasitas angkut hingga 4.000 liter air untuk sekali siram langsung di atas titik api.

"Kita datangkan dua helikopter water bombing dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca," tegas Suharyanto dalam rilis resminya, Rabu (1/7/2026). "Upayakan segera dipadamkan," tambahnya.

Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Aman

Meski lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin terhitung cukup dekat, yakni hanya berjarak sekitar 12 kilometer dari ujung barat landasan pacu (runway) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, BNPB memastikan sejauh ini kabut asap belum mengganggu aktivitas penerbangan.

"Meskipun lokasi kebakaran berada sekitar 12 kilometer dari ujung barat landasan pacu (runway) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, hingga saat ini operasional penerbangan masih berjalan normal dan belum terdampak," pungkas Suharyanto.

Baca Juga: BNPB Laporkan Empat Daerah Alami Banjir Parah


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK