Peringatan Hari Bhayangkara: Presiden Prabowo Larang Kriminalisasi Hukum

Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi pusat logistik, penyaluran barang subsidi, serta penyedia kredit usaha dengan bunga rendah bagi masyarakat desa./Dok. Kemenkop

Ia secara lugas melarang praktik kriminalisasi dan penggunaan hukum sebagai instrumen balas dendam politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, tidak boleh ada individu atau entitas yang merasa kebal hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Prabowo mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan integritas tinggi. Bagi mereka yang bersalah, pertanggungjawaban mutlak diperlukan untuk menjamin marwah keadilan di Indonesia tetap terjaga.

“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya.

Pesan ini menjadi penekanan penting bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dan mencari kebenaran demi menjaga ketertiban umum.[dit]

Exit mobile version