Hamdi menyoroti kebanggaan Kapolri atas penggunaan perangkat food safety seperti filter air, reverse osmosis, IPAL, hingga test kit memang relevan untuk mengukur keamanan pangan, namun sama sekali tidak cukup untuk menjawab risiko rasuah pada proses pengadaan.
“Program sebesar MBG bukan sekadar soal makanan tiba dalam keadaan layak konsumsi, tetapi juga harus aman dari manipulasi persetujuan, aman dari penggelembungan harga, aman dari konflik kepentingan, dan aman dari penyalahgunaan jabatan,” tandasnya.
Klaim keberhasilan Polri menjadi timpang jika hanya menghitung anak-anak yang tidak keracunan, tetapi menutup mata pada risiko anggaran yang bocor.
“Polri harus tegas membedakan dua hal yang tidak boleh dicampuradukkan: keberhasilan mencegah keracunan dan keberhasilan menjaga integritas,” tegas Hamdi.
Yang pertama (keberhasilan mencegah keracunan) dapat dibanggakan jika datanya terbuka, sementara yang kedua (keberhasilan menjaga integritas) harus dibuktikan melalui pembersihan internal, keterbukaan rantai persetujuan SPPG, serta dukungan penuh terhadap penyidikan Kejaksaan Agung tanpa memberikan perlindungan institusional bagi siapa pun.
Meskipun status tersangka wajib diuji melalui proses peradilan yang adil, momentum ini harus menjadi koreksi total. Narasi “zero accident” tidak boleh dipakai sebagai selimut untuk menutupi kerentanan integritas program.
“Zero keracunan patut dijaga, tetapi rakyat juga berhak menuntut zero korupsi. Sebab, makanan yang tidak meracuni tubuh anak-anak bangsa tidak boleh dibiayai oleh tata kelola yang meracuni kepercayaan publik,” tuntas Hamdi.
