FAKTANASIONAL.NET – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Transaksi Berbasis Digital di Ruang Bumi Betuah pada Senin (29/6/2026).
Pemerintah kota menginisiasi penerapan sistem pencatatan elektronik yang terintegrasi langsung dengan server utama milik Badan Pendapatan Daerah.
Langkah taktis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk mewujudkan tata kelola administrasi pajak daerah Kota Singkawang yang jauh lebih modern.
Tjhai Chui Mie menjelaskan bahwa inovasi teknologi ini akan membuat sistem pengawasan fiskal menjadi lebih transparan akuntabel dan berbasis data waktu nyata.
“Seluruh transaksi yang dilakukan di tempat usaha nantinya akan tercatat secara otomatis sehingga mampu memberikan data yang akurat mengenai aktivitas ekonomi di Kota Singkawang,” ujar Tjhai Chui Mie.
Keakuratan data perputaran uang di lapangan tersebut dinilai sangat krusial dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kota Singkawang secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah tidak lagi hanya mengandalkan sistem pelaporan manual melainkan beralih menggunakan basis data otomatis yang terverifikasi langsung oleh sistem pusat.
Angka penerimaan pendapatan yang masuk ke kas daerah nantinya akan menjadi landasan utama bagi birokrat dalam merumuskan kebijakan pembangunan wilayah.
Pihak otoritas meyakini bahwa sistem perekaman otomatis ini akan meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan negara dari perputaran sektor niaga dan jasa.
Transparansi arus kas yang terbangun antara pihak pelaku usaha dan pemerintah diharapkan mampu mendorong iklim investasi lokal yang lebih sehat.
Pemerintah kota menjamin keamanan arus data internal perusahaan meski seluruh laporan rekapitulasi penjualan telah terhubung langsung dengan server pengawasan perpajakan.
Program penguatan digitalisasi pelayanan publik ini menjadi tonggak baru dalam sejarah perbaikan tata kelola keuangan daerah di wilayah pesisir tersebut.
Seluruh instansi terkait diinstruksikan untuk terus mengawal proses transisi teknologi ini hingga seluruh target tempat usaha terpasang sarana alat perekam.
Masyarakat sipil juga diimbau untuk turut serta mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi mempercepat program perbaikan berbagai fasilitas infrastruktur umum.
Peningkatan realisasi pendapatan daerah dipastikan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas standar pelayanan sosial yang diberikan kepada seluruh lapisan warga.
(*Red)
