Opini  

Jokowi Janji Hadir, Dokter Tifa Tidak Mau Berdamai

Bahkan ia menyatakan telah menunjukkan ijazah aslinya sebagai barang bukti laporan kepada polisi.

Karena statusnya pelapor, kehadiran itu memang diperlukan.
Nah, di sinilah rakyat mulai membutuhkan papan tulis, spidol, diagram alur, serta dosen hukum acara perdata.

Dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Solo, Jokowi berstatus sebagai tergugat.

Hukum acara perdata memperbolehkan tergugat diwakili kuasa hukum. Kehadiran fisik bukan kewajiban mutlak.

Jadi secara hukum tidak ada pelanggaran ketika kuasa hukum mewakili.
Karena itu setiap ketidakhadiran selalu disertai penjelasan, pernah karena tugas kenegaraan ke Vatikan, pernah karena sudah diwakili kuasa hukum, pernah pula karena adanya perbedaan pandangan mengenai kewajiban hadir.

Secara hukum masuk akal. Secara politik menjadi bahan debat. Secara media menjadi stok berita.

Secara netizen menjadi bahan bakar komentar. Secara rakyat? Sudah masuk fase kebal.

Mungkin kalau besok diberitakan sidang ijazah dipindahkan ke Bulan menggunakan roket, komentar terbanyak tetap, “Oh… lanjut lagi ya.”
Kini publik kembali diarahkan menunggu Kamis, 9 Juli 2026.

Agendanya mendengarkan perlawanan atau keberatan dari tim kuasa hukum dr. Tifa.

Bersamaan dengan itu, publik juga menunggu apakah kali ini pernyataan “siap hadir” benar-benar berubah menjadi kehadiran fisik Jokowi di ruang sidang.

Kalau datang, berita pecah. Kalau tidak datang, berita juga pecah.

Yang tidak pernah pecah hanya rasa bosan masyarakat.

Beginilah republik yang penuh talenta. Ada negara ekonominya diguncang inflasi. Ada sibuk perang tarif.

Ada berlomba mengembangkan kecerdasan buatan.

Sementara kita masih mampu menghidupkan satu topik yang usianya sudah cukup untuk masuk sekolah dasar.

Hebatnya lagi, setiap episode selalu dipromosikan seperti final Piala Dunia, padahal setelah peluit dibunyikan, yang berubah paling-paling cuma nomor perkara. Rakyat? Sudah tidak lagi memilih kubu.

Mereka memilih rebahan. Karena di negeri ini, yang paling awet bukan jalan tol, bukan jembatan, bukan pula janji kampanye, melainkan drama yang selalu berhasil menemukan season berikutnya.

Rosadi Jamani (Jurnalis Senior, Ketua Satu Pena Kalbar)

Exit mobile version