Dalam proses evaluasi yang akan dilakukan secara masif, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan berbagai dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan.
Praktik yang menjadi sorotan meliputi under invoicing hingga impor ilegal yang disinyalir masih terus terjadi.
Pemerintah juga menyoroti indikasi pelanggaran di lingkungan Bea Cukai Jakarta, meskipun sebelumnya telah dilakukan pergantian pejabat.
Purbaya menyatakan bahwa timnya akan terus melakukan pemantauan ketat dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik curang tersebut.[dit]
