Daerah  

Satu Warga Pingsan Usai Enam Puluh Hektare Lahan Ludes Terbakar Akibat Karhutla di Kutai Barat

Petugas gabungan berupaya memadamkan sisa kobaran api yang membakar puluhan hektare lahan di sekitar kawasan permukiman warga. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Bencana Karhutla di Kutai Barat menghanguskan lahan seluas enam puluh hektare dan menyebabkan satu orang warga jatuh pingsan akibat menghirup asap tebal.

Peristiwa kebakaran berskala besar tersebut melanda kawasan Kampung Dingin Kecamatan Lawa dan Kampung Emas Kecamatan Empas pada hari Jumat.

Petugas gabungan dari badan penanggulangan bencana daerah langsung mengevakuasi korban pingsan tersebut menuju fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis darurat.

Selain melanda wilayah tersebut bencana serupa juga turut menghanguskan hamparan empat hektare lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada waktu yang hampir bersamaan.

Titik kobaran api di Kutai Kartanegara tersebut tersebar secara sporadis di wilayah Kelurahan Jawa Kecamatan Sangasanga dan kawasan Desa Jembayan Tengah.

Seluruh kobaran api pada dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur tersebut akhirnya sukses dipadamkan secara total oleh regu penyelamat gabungan pada hari Sabtu.

Menyikapi tingginya skala bencana Karhutla di Kutai Barat tersebut pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera meningkatkan status kewaspadaan.

Langkah pencegahan dini mutlak diperlukan mengingat sebagian besar wilayah Indonesia saat ini sedang memasuki fase puncak musim kemarau yang sangat kering.

Otoritas berwenang mendorong pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya kebakaran serta penguatan kesiapsiagaan personel maupun peralatan pemadam di setiap daerah rawan bencana.

Pelaksanaan patroli pemantauan titik panas secara rutin dinilai sangat penting untuk mencegah meluasnya area kebakaran di sekitar permukiman penduduk lokal.

Tindakan penegakan hukum secara tegas juga harus dijatuhkan kepada pihak manapun yang terbukti melakukan praktik pembakaran lahan secara sengaja demi keuntungan pribadi.

Masyarakat luas kembali diingatkan untuk tidak sembarangan membakar sampah di lahan kering atau membuang puntung rokok yang masih menyala.

(*Red)