Fakta Nasional

Didampingi Hotman Paris, Kasus Eks Jampidsus Memasuki Babak Baru

FAKTANASIONAL.NET -;Proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada Jumat (17/7/2026), Febrie tampak menjalani pemeriksaan lanjutan den…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 18 July 2026 📖 1 menit
Didampingi Hotman Paris, Kasus Eks Jampidsus Memasuki Babak Baru
Drama Kasus Febrie Adriansyah: Mundur dari Jampidsus hingga Jadi Tersangka Korupsi/(FOTO: KEJAKSAAN RI)

FAKTANASIONAL.NET -;Proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada Jumat (17/7/2026), Febrie tampak menjalani pemeriksaan lanjutan dengan didampingi secara langsung oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea.

Berdasarkan pantauan lapangan oleh detikNews, Hotman Paris tiba di gedung Kejagung pada pukul 09.45 WIB.

Dalam keterangannya, Hotman secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dan mendampingi Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kedatangan Hotman melalui akses basement menjadi sorotan publik yang terus memantau perkembangan kasus korupsi dan TPPU yang menimpa mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.

Kasus yang menimpa Febrie ini merupakan limpahan perkara dari kepolisian yang kini ditangani secara intensif oleh Kejagung.

Pihak otoritas telah membentuk "Tim 9", sebuah tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa terpilih untuk menangani penyidikan perkara ini secara mendalam.

Mayoritas anggota tim tersebut diketahui memiliki latar belakang pengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menegaskan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.

Dengan pendampingan dari tim kuasa hukum baru, publik menanti bagaimana proses penyidikan yang melibatkan jaksa-jaksa senior ini akan berlanjut di meja hijau guna memastikan kepastian hukum yang adil dan transparan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK