Didampingi Hotman Paris, Kasus Eks Jampidsus Memasuki Babak Baru
FAKTANASIONAL.NET -;Proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada Jumat (17/7/2026), Febrie tampak menjalani pemeriksaan lanjutan den…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET -;Proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Jumat (17/7/2026), Febrie tampak menjalani pemeriksaan lanjutan dengan didampingi secara langsung oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea.
Berdasarkan pantauan lapangan oleh detikNews, Hotman Paris tiba di gedung Kejagung pada pukul 09.45 WIB.
Dalam keterangannya, Hotman secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dan mendampingi Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kedatangan Hotman melalui akses basement menjadi sorotan publik yang terus memantau perkembangan kasus korupsi dan TPPU yang menimpa mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.
Kasus yang menimpa Febrie ini merupakan limpahan perkara dari kepolisian yang kini ditangani secara intensif oleh Kejagung.
Pihak otoritas telah membentuk "Tim 9", sebuah tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa terpilih untuk menangani penyidikan perkara ini secara mendalam.
Mayoritas anggota tim tersebut diketahui memiliki latar belakang pengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menegaskan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
Dengan pendampingan dari tim kuasa hukum baru, publik menanti bagaimana proses penyidikan yang melibatkan jaksa-jaksa senior ini akan berlanjut di meja hijau guna memastikan kepastian hukum yang adil dan transparan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.