Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Nur Eks Asisten Erin Diperiksa Polisi
FAKTANASIONAL.NET - Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) dari Rien Wartia Trigina alias Erin. Nur akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Hera,…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) dari Rien Wartia Trigina alias Erin.
Nur akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Hera, mantan ART lainnya.
Dilansir dari detikHot (17/7/2026), pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendalami dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh korban.
Kuasa hukum Nur, Basuki, memastikan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Insyaallah kami akan hadir. Saya bersama tim dan suami Nur akan mendampingi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik," ungkap Basuki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Nur menyatakan kooperatif agar proses hukum dapat berjalan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, Nur mengaku mengenal Hera saat keduanya masih bekerja di kediaman Erin.
Namun, ia menjelaskan bahwa interaksi keduanya terbatas karena perbedaan pembagian tugas pekerjaan rumah. Nur lebih banyak mengerjakan tugas luar, sementara Hera bertugas di area dalam rumah.
"Kalau misalkan dekat, dekat, tapi terlalu dekat itu nggak. Yang paling dekat itu sama Mbak Siti. Mbak Hera bagian di dalam rumah, kalau saya bagian di luar. Jadi jarang interaksi sih, tapi saling kenal," kata Nur.
"Saya tahunya itu dari media, katanya sebelum-sebelumnya ada ART-nya juga. Jadi saya tahunya dari media, terus saya kasih tahu sama suami, baru ke Mbak Hera. Mbak Hera juga tahunya dari saya," ujarnya. Dikutip redaksi dari detikhot pada 17/7.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai dugaan masalah yang dialami ART sebelumnya diketahui dari pemberitaan media.
Laporan Hera terhadap mantan majikannya kini telah naik ke tahap penyidikan. Dalam dokumen laporannya, Hera mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik, termasuk dicakar, dicekik, hingga ditodong menggunakan pisau.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para saksi guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.