Hukum  

Menyoal Posis Duduk Gibran yang Tak Lagi di Samping Prabowo

Pemerintah memastikan groundbreaking PSN Blok Masela dilaksanakan pada Kamis (16/7) sebagai langkah nyata percepatan proyek ketahanan energi nasional./(Foto: YouTube)

JAKARTA, LIRANEWS.COM | Video viral yang menunjukkan pergeseran posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak lagi berdampingan dengan Presiden Prabowo mendapat sorotan dari analis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra.

Menurut Hamdi, Istana Negara harus menghargai kedudukan konstitusional Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI menyusul pergeseran posisi duduknya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026.

“Perubahan tata ruang yang menempatkan Gibran sejajar di barisan menteri alih-alih mendampingi Presiden Prabowo Subianto di meja pimpinan bukan sekadar urusan teknis keprotokolan, melainkan simbol politik yang mereduksi bobot kekuasaan sang Wapres,” kata Hamdi dalam analisanya, Selasa (21/7/2026).

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo tampil berdiri sendiri sebagai pusat komando, sementara Gibran digeser ke sisi penerima arahan, tepat di sebelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Pangan Zulkifli Hasan tanpa ada pemisah fisik yang meyakinkan.

Meski papan nama di mejanya tetap mencantumkan jabatan “Wakil Presiden RI”, Hamdi menilai secara visual konfigurasi baru ini menciptakan kesan bahwa Gibran kini hanya berstatus sebagai salah satu pembantu Presiden, berbeda dari pola terdahulu di mana keduanya memimpin kabinet secara berdampingan.

Exit mobile version