Tak Ada Toleransi Untuk Pelanggaran, Kapolres Barito Utara, PTDH Personel sebagai Bukti Tegaknya Disiplin

FAKTAGROUP – Komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi kembali ditegaskan. Polres Barito Utara, Polda Kalteng, resmi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri sebagai bentuk penegakan aturan tanpa pandang bulu dan tegas.

Upacara yang digelar di halaman Mapolres Barito Utara, Rabu 22 Juli 2026 kemarin, dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, S.H., S.I.K., serta diikuti seluruh jajaran personel Polres Barut.

PTDH tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Polri tidak memberikan kompromi terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik profesi.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat(PDTH) merupakan keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Exit mobile version