Meski nama Nanik S Deyang masuk dalam perhatian publik setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN, Kejagung menegaskan belum ada agenda resmi untuk memeriksanya.
Langkah tersebut sepenuhnya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi program MBG.
Pernyataan Kapuspenkum Kejagung menunjukkan bahwa setiap pihak yang dinilai memiliki informasi penting berpotensi dimintai keterangan apabila dianggap dapat memperjelas konstruksi perkara.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis masih berada pada tahap penyidikan.
Aparat penegak hukum terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.[dit]











