FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan adanya praktik transfer dana yang tidak semestinya ke ratusan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut memunculkan indikasi bahwa aliran dana dilakukan untuk menciptakan kesan serapan anggaran yang tinggi, meski sebagian penerima diduga belum memenuhi syarat operasional.
Dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026), Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pihaknya menemukan anomali pada rekening milik 414 SPPG.
Sudaryono mengatakan dugaan sementara mengarah pada keterlibatan oknum di lingkungan BGN pada periode sebelumnya.
Menurutnya, transfer dana dilakukan ke rekening yang terindikasi ganda atau bahkan milik dapur yang belum beroperasi.
“Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini,” ujar Sudaryono, Jumat (31/7/2026).
