FAKTANASIONAL.NET – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan saat rapat di Ruang Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Juli 2026.
Dikutip dari CNN Indonesia, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menyebut Deddy melontarkan ucapan yang dianggap menghina jurnalis dengan menyebut, “Wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus.”
KWP menilai pernyataan tersebut bukan hanya mencederai martabat insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara DPR dengan media sebagai salah satu pilar demokrasi.
Atas dasar itu, KWP menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Organisasi wartawan parlemen itu juga meminta Deddy memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1 x 24 jam.
Menanggapi tudingan tersebut, Deddy Sitorus membantah telah menghina wartawan.
