Harga Telur Anjlok, Mentan Amran Instruksikan Penyerapan via Program MBG dan Tahan Harga Pakan

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, industri pakan, dan pelaku usaha menyepakati penundaan kenaikan harga pakan serta percepatan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menyetabilkan harga telur yang berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp26.500 per kilogram./Dok. Kementan

FAKTANASIONAL — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bergerak cepat mengambil langkah penyelamatan bagi peternak ayam petelur yang tengah terpukul akibat harga telur berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.

Langkah tersebut dirumuskan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, Bulog, koperasi peternak, industri pakan, dan pelaku usaha di Kantor Pusat Kementan, Senin (3/8/2026).

Pertemuan ini menyepakati sejumlah langkah konkret untuk mengangkat kembali harga telur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat.

Kesepakatan tersebut meliputi penundaan kenaikan harga pakan, peningkatan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai HAP, percepatan distribusi jagung melalui program SPHP, serta penguatan pengawasan terhadap praktik perdagangan telur yang merugikan peternak.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat terus merugi akibat harga telur yang berada di bawah harga acuan.

“Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil,” tegas Mentan Amran melalui sambungan telepon dalam rapat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Mentan Amran akan menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memprioritaskan pembelian telur dari peternak di wilayah masing-masing sesuai HAP.

Pemerintah juga akan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen stabilisasi harga.

Di samping itu, Mentan Amran memerintahkan pengawasan terhadap perdagangan telur diperketat. Pelaku usaha yang membeli maupun menjual telur jauh di bawah harga acuan akan diperiksa bersama Satgas Pangan.

“CPP akan kami dorong melalui Kemenko Pangan. Siapa pun yang membeli atau menjual telur jauh di bawah harga acuan akan kami periksa. Satgas Pangan sudah saya perintahkan untuk bertindak,” tegasnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Ketahuan Saat Pindahkan Muatan Sawit, Sopir di Sekayam Kini Berurusan dengan Polisi

“Ada dua hal yang kita sepakati. Dari sisi produksi dilakukan pengaturan agar pasokan sesuai kebutuhan pasar. Dari sisi permintaan, penyerapan telur akan diperkuat, termasuk melalui Program Makan Bergizi Gratis sesuai arahan Kepala BGN agar SPPG membeli telur berdasarkan Harga Acuan Pembelian,” ujar Agung.

Agung menambahkan, Satgas Pangan turut diminta meningkatkan pengawasan terhadap broker maupun pembeli yang menawar telur jauh di bawah harga pokok produksi.

Dari sisi hulu, industri pakan telah menyatakan komitmennya menunda kenaikan harga demi menjaga kelangsungan operasional peternak.

Exit mobile version