BPK Imbau Kementerian Tak Berpuas Diri Raih WTP: Bukan Tujuan Akhir, tetapi Fondasi Tata Kelola

Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Kantor Pusat BPK, Jakarta. BPK menekankan pentingnya adopsi prinsip ESG dan Government 5.0 dalam tata kelola keuangan negara./Dok. BPK RI

FAKTANASIONAL.NET — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa audit dan pemeriksaan laporan keuangan negara tidak sekadar ditujukan untuk mengejar predikat opini semata, melainkan harus dijadikan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Pesan tersebut disampaikan oleh Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025 di Kantor Pusat BPK, Jakarta.

Agenda penyerahan LHP tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, serta Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean.

Nyoman menggarisbawahi pentingnya penguatan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta percepatan transformasi Government 5.0 dalam ekosistem tata kelola keuangan publik.

Menurutnya, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan kolaborasi inklusif berbasis lingkungan menjadi kunci utama efisiensi birokrasi modern.

“Peningkatan kualitas hidup serta keterjaminan masa depan generasi mendatang harus jadi prioritas, tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang akuntabel,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).

Meski begitu, BPK mengidentifikasi enam tantangan utama pemerintah dalam menerapkan Government 5.0, yakni ketimpangan kematangan transformasi digital, fragmentasi data antar-lembaga, minimnya talenta AI, integritas tata kelola yang masih rendah, keterbatasan kapasitas SDM, hingga kerentanan keamanan siber dan lemahnya sinergi lintas sektoral.

Apresiasi Opini WTP dan Catatan 3 Masalah Klasik

Baca Juga: BPK Pontianak: Syarat Tangkap Hiu dan Pari Wajib Kantongi Kartu Nelayan SIPJI

Dalam kesempatan itu, BPK mengapresiasi pencapaian Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, KKP, dan Barantin yang berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Kendati demikian, seluruh pimpinan instansi diminta tidak lekas berpuas diri atas capaian administratif tersebut.

Exit mobile version