Hukum  

Kejati Lampung Lelang Barang Rampasan Total Nilai Rp2 Miliar

Oplus_16908288
Pada pemulihan aset tersebut, lanjut dia, ada sebanyak 149 barang rampasan yang terdiri dari 86 barang bergerak dan 63 barang tidak bergerak.

“Adapun capaian kinerja Semester I Tahun 2026 ini diantaranya target PNPB pada Bidang Asisten Pemulihan Aset pada tahun 2026 sebesar Rp6.322.864.000. sedangkan nilai aset yang berhasil dipulihkan sebesar Rp16.233.018.620 dengan rincian uang rampasan sebesar Rp11.228.760.223, uang pengganti Rp4.462.356.398, penjualan langsung Rp117.394.000, lelang barang rampasan Rp273.946.000, dan PSP sebesar Rp150.561.999,” kata dia.

Kajati menegaskan, komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi, mengoptimalkan pemulihan aset negara, serta memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada kepentingan memberi manfaat nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Lampung melalui partisipasi, pengawasan, dan pelaporan yang bertanggung jawab sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.