FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Malaysia mengatakan ketiga perempuan berkewarganegaran Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Indonesia pada Senin (3/8/2026) terkait narkotika yang ditangkap di Indonesia itu berasal dari Sabah.
Pihaknya telah menerima informasi dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tentang penangkapan tersebut.
“Ketiga wanita yang ditangkap itu berasal dari Sabah, dan berusia antara 30-39 tahun,” kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) pada Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail pada Kamis (6/8/2026).
Hasil penyelidikan menunjukkan dua perempuan memiliki catatan kriminal terkait narkoba sebelumnya dan merupakan pengguna narkoba. Jumlah narkoba yang disita oleh POLRI tergolong kecil dan diduga dimaksudkan untuk konsumsi pribadi.
“Penangkapan ketiga wanita ini diketahui tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan penahanan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Bea Cukai Soetta) mengamankan ketamin milik tiga perempuan warga negara Malaysia, yang baru mendarat dari Kinabalu. Ketiganya diidentifikasi berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
