Hukum  

Sutrimo Diduga Jadi Saksi Kunci Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Kematiannya Dinilai Janggal

Sutrimo Diduga Jadi Saksi Kunci Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Kematiannya Dinilai Janggal/(ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Kematian Sutrimo, penjaga rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menjadi perhatian publik.

Penasihat Kapolri sekaligus Direktur Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Hermawan Sulistyo atau Prof Kikiek, menilai posisi Sutrimo bukan sekadar penjaga rumah.

Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang berpotensi mengetahui aktivitas keluar-masuk barang hingga perpindahan aset bernilai tinggi di lokasi tersebut.

Dilansir redaksi dari Warta Ekonomi, Sutrimo disebut mengetahui banyak informasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk keberadaan emas 74 kilogram yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

“Bagi saya, dia saksi kunci nomor satu tentang seluruh peristiwa pencucian uang itu. Brankas itu berat, tidak mungkin digotong orang luar tanpa sepengetahuan penjaga rumah. Sudah berapa truk barang diangkut selama ini?” ujar Prof Kikiek, dikutip dari tayangan Mahfud MD Official, Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir Warta Ekonomi.

Prof Kikiek menilai seseorang yang bertahun-tahun menjaga sebuah rumah umumnya mengetahui siapa saja yang datang, barang yang masuk maupun keluar, hingga proses pemindahan aset yang terjadi di lokasi tersebut.

Menurut Prof Kikiek, kesaksian Sutrimo berpotensi menjadi mata rantai penting apabila penyidik menelusuri dugaan aliran aset dalam perkara tersebut.

Exit mobile version