FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat peningkatan produktivitas kelapa sawit nasional demi merespons lonjakan kebutuhan crude palm oil (CPO), terutama pasca-penerapan mandatori biodiesel B50.
Pemerintah memilih strategi intensifikasi pada lahan yang ada melalui penyediaan benih unggul, peremajaan kebun, penerapan teknologi, dan penguatan hilirisasi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan peningkatan hasil panen menjadi fokus utama kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus mengamankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Langkah ini berpatokan pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menopang ketahanan pangan, energi, dan devisa negara.
“Kementerian Pertanian terus meningkatkan produktivitas sawit melalui perbaikan budidaya, penggunaan benih unggul, peremajaan sawit rakyat, serta penguatan hilirisasi agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen terbesar dunia, tetapi juga mampu menghadirkan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan petani dan perekonomian nasional,” kata Mentan Amran.
Baca Juga: Kejar Swasembada Gula dalam 2 Tahun, Kementan Alokasikan Rp9 Triliun dan Bongkar Tebu Ratoon
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menyampaikan bahwa strategi intensifikasi berfokus pada pengoptimalan lahan eksisting tanpa perluasan areal baru.
“Produktivitas menjadi kunci. Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun,” ungkap Heru dalam keterangannya pada Rabu (5/8/2026).
Peningkatan kebutuhan CPO terdorong oleh kebijakan mandatori B50 yang resmi bergulir sejak 1 Juli 2026.
Data Ditjen EBTKE Kementerian ESDM memproyeksikan kebutuhan CPO untuk B50 pada 2026 mencapai 18,7 juta ton.
Sementara itu, kajian BPDP bersama Sucofindo dan APPERTANI menaksir kebutuhan biodiesel skema B50 terus membengkak hingga 19,99 juta ton pada 2030 dan 31,15 juta ton pada 2045.
Menjawab tantangan tersebut, Kementan mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna mengganti tanaman tua atau tidak produktif menggunakan benih bersertifikat.
