Yayasan juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berisi permohonan perlindungan hukum bagi sekolah.
“Karena kami ini sekolah dasar dan menengah sehingga kewenangan beliau juga kewenangan Kementerian Dasar Menengah untuk memberikan perlindungan kepada kami,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk memastikan persoalan temuan senjata di lingkungan sekolah dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Alvon Kurnia Palma menyebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI telah menyatakan keseriusannya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Komisi ini menaruh perhatian terhadap keberadaan senjata di lingkungan sekolah karena menyangkut langsung aspek keamanan peserta didik dan kelancaran kegiatan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI akan meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani persoalan tersebut.
“Beliau akan meminta kepada seluruh aparat untuk segera melakukan tindakan-tindakan seperlunya,” ujar Alvon Kurnia Palma.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026 dan penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui temuan itu. (adm)











