Rangkaian pelatihan ditutup dengan pendalaman materi melalui diskusi dalam tiga kelompok, pelaksanaan post-test, serta penyusunan rencana tindak lanjut. Tahapan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi peserta untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lingkungan masing-masing.
Sebelumnya, pada pembukaan kegiatan, Wakil Rektor FH Uhamka, Prof. Dwi Fajri, M.Pd.I., menegaskan pentingnya perguruan tinggi memberikan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Uhamka harus senantiasa diarahkan untuk memberikan pelayanan dan kontribusi bagi masyarakat.
“Bila Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) tak mampu melayani umat, tutup saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menggambarkan berbagai fasilitas dan kegiatan sosial yang dikembangkan Uhamka, termasuk keberadaan kampus di Pasar Rebo serta aula yang dapat menampung hingga sekitar 2.000 jamaah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin KH. Suhary yang diwakili Ustaz Tasyrifin berharap pelatihan tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota Harakah Bakomubin sekaligus memperkuat peran organisasi dalam membantu aparat dan masyarakat.
Ia mengingatkan agar pengetahuan hukum tidak digunakan untuk mencari kesalahan atau kepentingan bisnis semata.
Sebaliknya, kemampuan advokasi harus diarahkan untuk membela keadilan, menjaga perdamaian, dan mencerdaskan masyarakat.
“Jangan bisnis mencari kesalahan, tetapi bela keadilan dan perdamaian dengan ikhlas serta mencerdaskan masyarakat,” pesannya.
Menurutnya, seorang mubaligh tidak cukup hanya memiliki kemampuan berdakwah. Para dai juga perlu memahami kondisi sosial masyarakat yang heterogen, termasuk persoalan hukum yang dihadapi umat.
Karena itu, semangat ifdabinafsih, atau memulai perubahan dari diri sendiri, dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pribadi sekaligus mutu seorang dai.
“Sinergikan ilmu, integritas, dan keberanian. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan mutu diri. Semoga kolaborasi Harakah Bakomubin dan Uhamka Pasar Rebo dapat terus berlanjut,” pungkasnya.
Melalui pelatihan tersebut, FH Uhamka dan Harakah Bakomubin berharap lahir kader-kader mubaligh yang tidak hanya aktif menyampaikan dakwah, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan sosial serta mampu menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
