Jaga Keamanan dan Kualitas Pangan, BGN: Batas Waktu Konsumsi MBG Paling Lambat 4 Jam Setelah Makanan Matang

FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengimbau seluruh peserta didik dan pihak sekolah untuk bersama-sama memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” katanya di Jakarta pada Selasa (11/8/2026).

Pengecekan waktu konsumsi merupakan langkah sederhana, tetapi penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dimakan.

Exit mobile version