Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas: Doakan Semua yang Benar akan Kelihatan

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (11/8/2026).

Dia berharap persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan,” katanya saat menunggu sidang dimulai.

Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan saat ini sedang dalam kondisi sehat dan akan kooperatif dalam menjalani persidangan.

“Saya tawakal, serahkan pada Allah,” ucapnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang akal digelar di ruang Muhammad Hatta Ali, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Exit mobile version