Opini  

Pandangan Hukum Partai Koptagul terhadap Tewasnya 8 Penonton Drag Race

Pandangan Hukum Partai Koptagul terhadap Tewasnya 8 Penonton Drag Race/(Foto Ai hanya ilustrasi)

KITA lanjutkan Tragedi Kotamobagu. Arah hukum ingin mentersangkakan pembalap. Padahal, ia hanya pembalap di lintasan resmi. Semua kesalahan sepertinya akan ditimpakan pada si pemegang setir ini. Partai Koptagul merasa ada yang janggal. Berikut pandangan hukum Partai Koptagul terhadap tragedi tersebut. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Polisi sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap Tian Ngantung, pembalap dari Tim Mc Joe, setelah tragedi Drag Race Kotamobagu Championship 2026 menewaskan delapan penonton dan melukai sembilan lainnya. Arah pemeriksaan itu mulai terasa. Pembalap berpotensi menjadi tersangka. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar bahkan menilai kecelakaan tersebut dapat dikaitkan dengan kelalaian pembalap meskipun lomba berlangsung resmi.

Pandangan hukum seperti itu tentu sah untuk dikemukakan. Namun, Partai Koptagul punya satu pertanyaan sederhana yang rasanya terlalu nakal untuk dilewatkan. Kalau semua orang sudah tahu balapan itu berbahaya, mengapa ketika bencana terjadi, telunjuk hukum begitu cepat menunjuk orang memegang setir?

Bukankah sebelum Tian menginjak pedal gas, ada banyak orang lebih dulu menginjak pedal keputusan?

Tian tidak bangun pagi lalu berkata, “Hari ini saya akan mengubah jalan raya menjadi arena drag race, memasang pagar, mengatur penonton, mengurus izin, kemudian saya sendiri membuka perlombaan.”

Tidak begitu ceritanya. Ia datang sebagai pembalap. Ia mengikuti event diselenggarakan secara resmi. Ia menjalankan mobil di lintasan yang disediakan panitia. Ketika mendekati garis finis, mobil mengalami trouble, oleng ke kiri, menghantam pagar pembatas, kemudian menerjang warga yang menonton di belakang pagar.

Delapan orang meninggal. Sembilan terluka. Sekarang pembalap diperiksa. Baik. Itu bagian dari proses hukum.

Tetapi Partai Koptagul ingin bertanya lebih jauh, siapa yang memeriksa lokasi sebelum balapan?

Sebab ini bukan sirkuit permanen dengan tembok beton, pagar pengaman berlapis, zona steril, dan tribun yang dirancang khusus menghadapi kemungkinan kendaraan kehilangan kendali. Berdasarkan informasi yang berkembang, lomba digelar di jalan yang dijadikan lintasan, dengan rumah-rumah penduduk di sekitarnya dan penonton berada di pinggir jalan. Bahkan pengamanan penonton disebut menggunakan tali rafia.

Tali rafia! Sebuah benda yang biasanya menjadi pahlawan pengikat kardus tiba-tiba mendapat jabatan baru, Benteng Pertahanan Penonton Drag Race.

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Tali rafia menunggu. Delapan orang kemudian kehilangan nyawa.

Kalau begini, pertanyaan hukumnya tidak boleh berhenti pada pedal gas. Harus dibongkar siapa bertanggung jawab atas sistem keselamatan.

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. diketahui membuka Open Tournament TIDAR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026. Dalam pembukaan, aspek keselamatan disebut harus menjadi perhatian.

Maka pertanyaan publik sebenarnya sederhana, sebelum wali kota membuka perlombaan, siapa memastikan tempat tersebut aman? Apakah sudah ada pemeriksaan teknis? Apakah lintasan memenuhi standar? Apakah jarak penonton aman? Apakah pagar mampu menghentikan kendaraan? Apakah ada zona steril? Apakah rumah penduduk di sekitar lintasan sudah diperhitungkan? Apakah pihak keamanan memiliki prosedur apabila kendaraan keluar lintasan?

Yang paling penting, siapa memberikan izin atau persetujuan penyelenggaraan event tersebut?

Partai Koptagul tidak mengatakan wali kota otomatis bersalah. Jangan pula dipelintir seolah-olah setiap pejabat membuka acara harus langsung masuk bui. Itu namanya hukum Instagram.