Merah Putih Diturunkan, Garuda Pancasila Diinjak dalam Kericuhan di Aceh: FWK Desak Pelaku Ditindak

FAKTANASIONAL.NET – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam aksi penurunan bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara Garuda Pancasila yang terjadi di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi setelah doa bersama dalam rangka memperingati 21 tahun perdamaian Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Sejumlah massa disebut mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelah menurunkan bendera Merah Putih. Aksi lainnya berupa penurunan dan penginjakan lambang Garuda Pancasila disebut terjadi di Pendopo Gubernur Aceh.

Koordinator Nasional FWK, Drs Raja Parlindungan Pane, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Aceh dan pihak terkait, segera melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap tindakan tersebut.

FWK mendorong agar setiap pihak yang terbukti sengaja merusak atau melecehkan lambang negara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tindakan mereka telah merendahkan dan menghina Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia, serta masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Raja Parlindungan Pane di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Menurut FWK, masyarakat tetap memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan menyalurkan aspirasi, termasuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah.

Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tersebut, menurut FWK, harus dilakukan dengan tetap menghormati hukum dan simbol-simbol negara.

FWK juga meminta aparat tidak lengah terhadap berbagai tindakan yang berpotensi merendahkan simbol negara. Penegakan hukum dinilai perlu berjalan beriringan dengan pendekatan persuasif untuk mengurai akar persoalan.

Raja Parlindungan Pane menegaskan, masyarakat yang memiliki kekecewaan terhadap pemerintah dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.