Agresi Militer Belanda I: Ketika Kemerdekaan Indonesia Diuji oleh Ambisi Penjajahan

Agresi Militer Belanda I: Ketika Kemerdekaan Indonesia Diuji oleh Ambisi Penjajahan/(infografis/FKN)

Dari Agresi Menuju Pengakuan Kedaulatan

Belanda akhirnya menerima resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi pada 15 Agustus 1947.

Namun, sejarah kemudian membuktikan bahwa persoalan belum selesai.

Gencatan senjata bukan berarti ambisi kolonial telah mati. Belanda kembali melancarkan Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948.

Republik kembali berada dalam keadaan genting.

Tetapi bangsa Indonesia kembali menunjukkan bahwa sebuah negara tidak dapat dihancurkan hanya dengan merebut ibu kota atau menangkap para pemimpinnya.

Perlawanan terus berlangsung.

Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi salah satu momentum penting yang menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada. Indonesia tidak mati. Pemerintah republik tidak hilang. Perjuangan belum berakhir.

Pada akhirnya, jalan panjang itu membawa Indonesia menuju pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949.

Kalau kita melihat rangkaian sejarah tersebut dari kejauhan, ada satu kesimpulan yang sulit dibantah: kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Belanda.

Kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan bangsa Indonesia.

Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia bukan karena rakyat Indonesia berhenti melawan, melainkan karena perjuangan politik, diplomasi, militer, dan dukungan rakyat membuat cita-cita kolonial semakin sulit dipertahankan.

Hari ini kita hidup di negara yang jauh berbeda dari Indonesia pada 1947.

Kita tidak lagi melihat tentara asing bergerak memasuki kota-kota dengan senjata untuk merebut wilayah republik. Kita dapat mengibarkan bendera Merah Putih tanpa harus bersembunyi. Kita dapat berbicara tentang Indonesia dengan perasaan memiliki.

Tetapi justru karena itulah kita harus bertanya: untuk apa para pahlawan dahulu mempertahankan kemerdekaan?

Apakah hanya supaya kita bisa mengadakan upacara setiap 17 Agustus?

Apakah hanya supaya kita dapat memasang bendera di depan rumah?

Apakah hanya supaya kita dapat menyebut diri sebagai bangsa merdeka?

Saya kira tidak.

Kemerdekaan mempunyai tanggung jawab.

Para pejuang mempertaruhkan hidup agar generasi setelah mereka memiliki kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri. Mereka tidak berperang supaya anak cucunya mewarisi kebencian, tetapi supaya anak cucunya memiliki kebebasan.

Maka semangat kemerdekaan hari ini seharusnya tidak berhenti pada slogan.

Kemerdekaan harus hadir dalam keberanian melawan ketidakadilan. Hadir dalam keberanian menjaga persatuan. Hadir dalam kejujuran ketika menjalankan amanah. Hadir dalam keberanian membela masyarakat yang lemah. Hadir dalam kesediaan bekerja untuk negeri meskipun tidak selalu mendapatkan tepuk tangan.

Sebab penjajahan mungkin telah berubah bentuk.

Dahulu penjajahan datang dengan kapal, seragam militer, senapan, dan kekuatan bersenjata. Hari ini tantangan bangsa bisa datang melalui korupsi, kebodohan, kemiskinan, ketimpangan, intoleransi, disinformasi, ketergantungan, dan hilangnya rasa memiliki terhadap bangsa sendiri.

Karena itu, semangat kemerdekaan tidak boleh menjadi romantisme masa lalu.

Ia harus menjadi energi untuk menghadapi masa depan.

Jangan Biarkan Pengorbanan Menjadi Sekadar Cerita

Ketika kita membaca kembali kisah 21 Juli 1947, mungkin kita merasa bahwa itu adalah sejarah yang sangat jauh.

Padahal, republik yang kita nikmati hari ini dibangun dari keberanian manusia-manusia yang hidup pada masa itu.

Mereka tidak tahu apakah perjuangan mereka akan berhasil.

Mereka tidak tahu kapan perang akan berakhir.

Mereka bahkan mungkin tidak tahu apakah mereka akan kembali bertemu keluarga.

Namun mereka tetap berjalan.

Itulah keberanian yang sesungguhnya.

Bukan keberanian orang yang tahu dirinya pasti menang, melainkan keberanian orang yang tetap berdiri meskipun kemenangan belum terlihat.

Agresi Militer Belanda I mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak pernah datang tanpa harga. Linggarjati mengajarkan pentingnya diplomasi. Perang mengajarkan arti pengorbanan. PBB menunjukkan pentingnya dukungan internasional. Serangan Umum 1 Maret 1949 menunjukkan bahwa semangat sebuah bangsa tidak mudah dimatikan.

Dan pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949 menjadi salah satu bukti bahwa perjuangan yang panjang pada akhirnya dapat mengubah sejarah.

Maka, ketika Merah Putih berkibar, jangan hanya melihat sehelai kain.

Lihatlah darah yang pernah tumpah untuk membuatnya berkibar.

Ketika kita menyebut Indonesia sebagai negara merdeka, jangan hanya mengucapkannya sebagai kalimat.

Ingatlah bahwa kemerdekaan itu pernah dipertahankan oleh manusia-manusia yang bahkan tidak sempat menikmati Indonesia seperti yang kita nikmati hari ini.

Mereka pergi sebelum melihat hasil perjuangannya.

Kita yang hidup hari ini adalah salah satu hasil dari perjuangan itu.

Karena itu, tugas kita bukan sekadar mengenang mereka.

Tugas kita adalah memastikan bahwa pengorbanan mereka tidak sia-sia.

Kemerdekaan bukan warisan yang cukup disimpan. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus dijaga.

Dan selama bangsa ini masih memiliki keberanian untuk berdiri, selama rakyatnya masih memiliki kepedulian terhadap sesama, selama Merah Putih masih menjadi simbol persatuan, maka semangat yang lahir dari perjuangan 1945 dan dipertahankan dalam tragedi Agresi Militer Belanda I tidak akan pernah benar-benar mati.

Sebab sejarah telah membuktikan satu hal, sebuah bangsa mungkin dapat diserang, wilayahnya dapat diduduki, pemimpinnya dapat ditangkap, tetapi cita-cita kemerdekaan tidak akan pernah bisa ditaklukkan selama rakyatnya masih percaya bahwa tanah air ini adalah miliknya.[dit]

Exit mobile version