KPK Panggil Eks Direktur Pelni

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Armada dan Teknik PT Pelni, Olih Masolich Sodikin (OMS), untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi komisi fiktif asuransi Jasindo.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelni oleh PT Jasindo periode 2015-2020.

Selain Olih, penyidik juga memeriksa VP Hukum dan Kepatuhan PT Pelni, Agustinus Prima Wicaksono (APW).

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan PT Pelni oleh PT Jasindo tahun 2015-2020,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026), dikutip dari detikcom.