FAKTANASIONAL.NET – Ruben Onsu meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, akhirnya diminta untuk diundur selama sepekan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan permohonan tersebut disampaikan Ruben melalui kuasa hukumnya.
“Yang bersangkutan melalui kuasa hukum bersurat perihal permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Joko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (28/8/2026).
Ruben meminta pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 4 September 2026. Ia disebut masih menyiapkan sejumlah dokumen yang nantinya akan disampaikan kepada penyidik.
“Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan,” ujar Joko.










