Intelejen Lapor Ada WNI Jadi Tentara Rusia, Kemhan Langsung Respon
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI merespons laporan intelijen Ukraina yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI merespons laporan intelijen Ukraina yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Sirait, mengatakan proses pengecekan dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Perwakilan RI, serta kementerian dan lembaga terkait.
Dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 2 September 2026, Rico menyampaikan bahwa pemerintah sedang memastikan identitas, status kewarganegaraan, mekanisme perekrutan, hingga bentuk keterlibatan delapan WNI yang dimaksud.
"Atas informasi tersebut, Kemhan sudah mencermati informasi tersebut. Saat ini Pemerintah masih melakukan verifikasi dan koordinasi melalui Kemlu, Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI dimaksud," kata Rico kepada wartawan, Rabu (2/9).
Rico menegaskan pemerintah belum dapat memastikan bagaimana para WNI tersebut direkrut maupun bentuk penugasan yang dijalankan.
Karena proses verifikasi masih berlangsung, pemerintah memilih tidak menarik kesimpulan sebelum memperoleh fakta yang terkonfirmasi.
"Karena proses verifikasi masih berjalan, tentunya kita tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana mereka direkrut maupun bentuk penugasannya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, apabila nantinya terbukti ada WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing, hal tersebut merupakan keputusan individu dan bukan representasi sikap pemerintah Indonesia.
"Yang jelas, apabila nantinya terverifikasi terdapat WNI yang terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ucap Rico menegaskan.
Laporan mengenai delapan WNI yang disebut masuk angkatan bersenjata Rusia pertama kali disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui Telegram.
Menurut The New Voice of Ukraine, badan tersebut mengklaim memiliki dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.
Sementara itu, juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih memverifikasi informasi melalui Perwakilan RI dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan dengan modus tawaran pekerjaan yang ternyata berbeda dari tujuan sebenarnya.
Rico menambahkan, apabila keterlibatan tersebut terbukti, konsekuensi hukum akan ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, fakta yang telah terverifikasi, serta prosedur hukum yang berlaku.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.