UU Kebebasan Informasi Segera Disahkan Arab Saudi, Ada Apa?

UU Kebebasan Informasi Segera Disahkan Arab Saudi, Ada Apa?/(Foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Arab Saudi bersiap mengambil langkah penting dalam tata kelola informasi.

Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi Abdullah Alswaha mengumumkan bahwa Undang-Undang Kebebasan Informasi akan segera disahkan.

Kebijakan tersebut dinilai bersejarah karena diarahkan untuk mendorong kreativitas dan inovasi, sekaligus tetap melindungi kedaulatan serta kerahasiaan negara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Kementerian Media di Riyadh, Minggu (30/8), dan dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Alswaha juga memaparkan perkembangan sektor digital Arab Saudi sejak program Visi Saudi 2030 diluncurkan.

Ekonomi digital negara itu disebut telah tumbuh lebih dari 75 persen hingga mencapai 522 miliar, sementara jumlah tenaga kerja di sektor digital meningkat menjadi 410.000 orang.

Alswaha menyebut Arab Saudi kini berkembang menjadi salah satu pemimpin global dalam daya saing digital dan liberalisasi spektrum.

Program Pengembangan Teknologi Nasional telah membantu lebih dari 1.500 pengusaha dan 5.000 perusahaan, termasuk sembilan perusahaan yang memiliki nilai miliaran riyal.

“Program Pengembangan Teknologi Nasional telah mendukung lebih dari 1.500 pengusaha dan 5.000 perusahaan, termasuk sembilan perusahaan bernilai miliaran riyal,” kata Alswaha, dikutip dari Saudi Gazette.

Exit mobile version