FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan aliran uang yang diduga berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto.
Penelusuran tersebut dilakukan dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Bambang diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 4 September 2026. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mengurai hubungan antara dugaan aliran uang dengan proses pengusulan, perencanaan, hingga pengesahan proyek dan anggaran di Kota Bengkulu.
“Selain itu juga penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut. Tentu semuanya akan didalami nexus ataupun hubungan terkait dengan usulan-usulan proyek, kemudian perencanaan dan pengesahan anggaran hingga adanya dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 6 September 2026.
Selain dugaan aliran uang, penyidik juga mendalami mekanisme perencanaan serta pengesahan anggaran dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di lingkungan Kota Bengkulu, bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut,” ujar Budi.
