API yang membakar Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah pada Rabu, 12 Agustus 2026 dini hari mungkin hanya membutuhkan beberapa jam untuk dipadamkan.
Namun, pertanyaan publik mengenai peristiwa tersebut belum ikut padam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 02.10 WIB di kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Hampir seluruh ruangan Biro Kesra terdampak, mulai dari ruang kepala biro, kepala bagian, kepala subbagian hingga ruang staf.
Penyebab kebakaran saat itu belum dapat dipastikan dan pemerintah menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Kebakaran gedung pemerintahan tentu bukan perkara sederhana. Di dalam kantor negara terdapat arsip, dokumen administrasi, perangkat elektronik, data pelayanan publik dan berbagai informasi yang berkaitan dengan kerja pemerintahan.
Ketika sebuah gedung terbakar dan sebagian besar ruangannya rusak, pertanyaan pertama bukan semata-mata berapa nilai kerugiannya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang sebenarnya terjadi sebelum api muncul?
Apalagi, kebakaran tersebut terjadi hanya sehari sebelum agenda kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kalimantan Tengah.
Pada 13 Agustus 2026, jajaran KPK memang hadir dalam agenda penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Salah satu perhatian yang dibahas berkaitan dengan tata kelola APBD, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta aset daerah.
Kebetulan waktu bukan bukti kesalahan.
Ini prinsip yang tidak boleh ditinggalkan. Kedekatan antara dua peristiwa tidak otomatis membuktikan adanya hubungan sebab-akibat.
Karena itu, publik juga tidak boleh tergiring pada kesimpulan bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan kedatangan KPK sebelum aparat penegak hukum menemukan bukti.
Namun, justru karena waktunya berdekatan, penyelidikan harus dilakukan lebih serius, terbuka, dan dapat diuji publik.
Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: bagaimana sistem keamanan gedung pemerintahan bekerja pada dini hari?
Sejumlah laporan media menyebut sistem hydrant di kompleks Kantor Gubernur Kalteng tidak berfungsi ketika dibutuhkan. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bahkan menyoroti persoalan tersebut saat meninjau lokasi kebakaran.
Jika benar fasilitas proteksi kebakaran tidak bekerja optimal, maka persoalannya bukan lagi sekadar “musibah”.











