Hukum  

KPK Bongkar Dugaan Pemberian Lain ke Vinna Ledy, Tak Cuma Dua Mobil Mewah

Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)

“Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RS,” ujar Budi.

Selain Rani, KPK memeriksa Irwan Arifin (IRW), pihak showroom yang menjual Pajero Sport yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna.

Vinna Ledy telah dua kali diperiksa penyidik. KPK juga menyita rumah dan mobil miliknya yang diduga berkaitan dengan pemberian pihak swasta dalam pengerjaan proyek.

Penyidik turut mendalami dugaan pemberian uang dari pengusaha kepada Vinna yang dikaitkan dengan proyek di Kota Bengkulu.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan, tetapi belum mengumumkan tersangka dalam perkara pengembangan tersebut.

Sementara itu, Fikri diduga menerima suap dengan total Rp1,7 miliar dari sejumlah proyek yang bermula ketika Pemkab Rejang Lebong merencanakan pengerjaan berbagai proyek pada awal 2026.[dit],