Hukum  

Rokok Ilegal Diduga Dibeking Oknum, Mengapa Pabrik Besar Belum Banyak Tersentuh?

Luka Perusahaan Rokok Legal Melihatkan Patuh Pada Negara Sangat Menyakitkan/ilustrasi

FAKTANASIONAL.NET – Peredaran rokok ilegal di Indonesia kembali menjadi sorotan. Persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan perdagangan tanpa izin dan potensi hilangnya penerimaan negara, tetapi juga dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan kepada jaringan bisnis ilegal tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum aparat atau pihak berwenang mencuat dalam sejumlah laporan dan pernyataan pejabat. Sorotan tersebut mengarah pada dugaan adanya pihak yang menjadi pelindung di balik aktivitas para cukong dan distributor rokok ilegal.

Dikutip dari VIVA, isu mengenai dugaan bekingan tersebut mendapat perhatian setelah muncul tudingan bahwa pihak Bea Cukai turut disebut dalam jaringan perlindungan bisnis rokok ilegal. Dalam pemberitaan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa persoalan itu akan dibereskan.

Kritik lain muncul terhadap pola penindakan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Razia terhadap rokok ilegal kerap ditemukan di tingkat pengecer atau warung kecil, sementara pihak yang berada di balik produksi, distribusi, hingga pendanaan bisnis tersebut dinilai belum selalu menjadi sasaran utama.

Dikutip dari Askara pada 7 September 2026, muncul desakan agar Bea Cukai tidak hanya menggempur warung, tetapi membongkar jaringan yang memasok rokok ilegal hingga ke tingkat bawah.

Exit mobile version