KALIMAT Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan tentang korupsi terdengar sederhana, tetapi menyentuh sesuatu yang sangat mendasar.
“Hasil korupsi itu juga kita menikmati tidak ada keberkahan, ya, tidak ada keberkahan.”
Pesan itu disampaikan Ria Norsan dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan aparatur agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain.
Secara moral, pesannya jelas.
Harta sedikit tetapi berkah memang jauh lebih berarti daripada kekayaan yang diperoleh melalui jalan yang salah.
Namun, ada satu hal yang juga perlu dikatakan secara terbuka.
Masyarakat Kalimantan Barat hari ini tidak hanya membutuhkan kata-kata tentang keberkahan. Mereka membutuhkan tindakan yang bisa dirasakan.
Terutama ketika persoalan karhutla belum selesai.
Saat Asap Menjadi Keluhan, Pemerintah Harus Hadir Lebih Nyata
Pada 3 September 2026, kabut asap bahkan membuat pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni gagal mendarat di Bandara Supadio. Saat itu, jarak pandang dilaporkan hanya sekitar 100 meter.
BMKG Supadio juga mencatat 2.434 titik panas di Kalimantan Barat dalam periode 24 jam pada tanggal yang sama dan memperingatkan kondisi yang mudah hingga sangat mudah terbakar.
Ini bukan sekadar angka di layar.
Bagi masyarakat, karhutla berarti udara yang berubah menjadi asap, aktivitas yang terganggu, kekhawatiran terhadap anak-anak, pekerja yang harus tetap keluar rumah, dan keluarga yang harus menghadapi risiko kesehatan.
Reuters melaporkan pada September 2026 bahwa kabut asap di Kalimantan Barat ikut memperburuk kualitas udara dan berkaitan dengan peningkatan gangguan pernapasan di sejumlah wilayah terdampak.
Karena itu, ketika masyarakat mendengar pesan tentang integritas dan keberkahan, wajar apabila muncul pertanyaan lain:
Di mana tindakan pemerintah ketika masyarakat menghirup asap?
Ria Norsan sebenarnya telah menyatakan pemerintah memperkuat penanganan karhutla melalui sistem satu komando dan pemantauan Command Center Pusdalops BPBD.
Langkah tersebut tentu penting.
Tetapi dalam situasi krisis, masyarakat tidak hanya ingin mengetahui bahwa pemerintah memantau.











