Muhidin tidak harus dianggap sebagai penyebab setiap bencana yang terjadi di Kalsel. Menempatkan seluruh persoalan ekologis kepada satu orang juga bukan cara berpikir yang sehat.
Namun sebagai kepala daerah, Muhidin memiliki kewajiban memastikan kebijakan lingkungan berjalan, pengawasan dilakukan, izin dievaluasi sesuai kewenangan, kawasan penting dilindungi, dan pelanggaran ditindak melalui mekanisme hukum.
Masyarakat membutuhkan jawaban yang konkret.
Kawasan mana yang paling rentan?
Berapa izin yang telah dievaluasi?
Bagaimana kondisi DAS?
Seberapa efektif pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko bencana?
Dan ketika ditemukan pelanggaran, apakah hukum benar-benar bekerja?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan nominal kekayaan gubernur.
Rp909,07 miliar bukan masalah selama kekayaan tersebut dilaporkan sesuai ketentuan dan tidak terbukti berasal dari pelanggaran hukum.
Tetapi angka sebesar itu secara sosial akan selalu berhadapan dengan pertanyaan tentang kesenjangan pengalaman antara pemegang kekuasaan dan masyarakat yang menghadapi bencana.
Rakyat tidak meminta gubernur mengendalikan cuaca.
Rakyat meminta pemerintah mengendalikan hal-hal yang memang berada dalam kewenangannya.
Api harus dipadamkan. Air harus dijaga. DAS harus dipulihkan. Habitat satwa harus dilindungi. Tata ruang harus ditegakkan. Korporasi yang terbukti melanggar harus menghadapi konsekuensi hukum.
Banua tidak membutuhkan pemimpin yang hanya sibuk ketika bencana sudah menjadi berita nasional.
Kalsel membutuhkan pemerintahan yang bekerja sebelum bencana datang.
Karena keberhasilan seorang gubernur tidak semestinya hanya diukur dari pembangunan fisik, angka investasi, atau besarnya kekayaan yang tercatat dalam laporan.
Ukuran yang lebih mendasar adalah pertanyaan sederhana:
Apakah rakyatnya merasa lebih aman?
Apakah air mereka tetap tersedia?
Apakah udara yang mereka hirup tetap layak?
Apakah hutan masih memiliki tempat?
Apakah satwa endemik masih bisa hidup?
Dan apakah anak-anak di Banua masih memiliki lingkungan yang layak untuk diwariskan?
Pertanyaan itu kini berada di meja Gubernur Muhidin.
Bukan untuk menghakimi kekayaan pribadinya, tetapi untuk menguji tanggung jawab publiknya.
Sebab Kalsel boleh kaya.
Tetapi kekayaan itu jangan sampai membuat rakyatnya justru hidup dalam kecemasan.[dit]
