Straits Times melaporkan uang kertas tersebut sebelumnya diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum kemudian diketahui bermasalah.
Pengacara Steven di Jakarta, Yosia Ginting, mengatakan kepada ST pada 17 September bahwa kliennya merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui uang tersebut palsu.
Menurut Yosia, uang dolar Singapura itu diberikan kepada Steven sebagai pembayaran atas sebuah ruko yang dijualnya di Tangerang Selatan. Uang tersebut disebut diterima dari seorang pria bernama Anthony, yang dikenalkan oleh teman Steven bernama Rangga.
Dalam pertemuan pada 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta, Anthony memberikan satu lembar uang pecahan Sing $10 ribu dengan alasan uang tersebut sudah kedaluwarsa dan hendak ditukarkan.
Yosia mengatakan Rangga kemudian meyakinkan Steven bahwa uang tersebut telah diperiksa di cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli.
Steven lalu terbang ke Singapura pada 9 Juni. Seorang penukar uang menolak menerima uang tersebut karena nilainya terlalu besar. Ia kemudian mendatangi bank, tetapi diberi tahu harus membuka rekening terlebih dahulu untuk menukarkan uang ke pecahan lebih kecil.
Saat berada di RWS, Steven diperkenalkan kepada petugas VIP yang menyarankan penukaran dilakukan melalui kasino. Uang tersebut kemudian diduga diverifikasi dan ditukar menjadi chip kasino.[dit]










