Digugat Rp1 Miliar, Erin Mangkir dari Mediasi Gugatan Eks ART

Erin Taulany (Rien Wartia Trigina/(foto: Instagram)

Berdasarkan keterangannya, mediasi diberikan waktu selama 30 hari dan masih dapat diperpanjang oleh hakim mediator.

“Lagi-lagi memang mediasi ini dari tergugat belum kunjung hadir. Bahkan kuasa hukumnya pun tidak hadir,” ujarnya.

Sebelumnya, Erin dikabarkan bertolak ke London. Meski demikian, dalam agenda mediasi pada Rabu (23/9/2026), pihak Teh Nur tetap hadir memenuhi panggilan.

Adharu berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan penyelesaian. Ia menyebut terdapat hak-hak Teh Nur yang perlu dipenuhi dan kondisi mantan ART tersebut saat ini disebut sedang mengalami kesulitan.

“Kami sebagai warga negara yang baik tentunya untuk memenuhi persoalan ini agar cepat selesai. Kami berharap agar cepat selesai, karena mohon maaf, tentunya ada hak-hak yang harus dipenuhi kaitan Teh Nur yang hari ini dia agak sedikit kesulitan,” tuturnya.

Pihak Teh Nur juga menilai mediasi seharusnya menjadi ruang bagi kedua pihak untuk mencari solusi bersama.

“Ada mediasi, bisa saling mengambil win-win solution. Inilah langkah-langkah mediasi. Ada perdamaian kah, atau memang kita deadlock. Nah, kesempatan inilah yang tidak dimanfaatkan oleh pihak tergugat,” kata Adharu.[dit]