FAKTANASIONAL.NET – Akibat sdak tim Ombudsman RI ke Lapas Cibinong dan menemukan belasan rumah mewah di dalam lapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan itu.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, kepada wartawan, Rabu (23/9/2026) mengatakan, pemeriksaan akan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan hingga sistem pengamanan.
BACA JUGA
Sulitnya Tim Ombudsman RI Sidak ke Lapas Cibinong
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong,” ujar Mashudi.
Ia menegaskan, temuan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi. Namun, seluruh informasi tetap perlu diverifikasi berdasarkan fakta, dokumen dan ketentuan yang berlaku sebelum kesimpulan maupun tindakan ditetapkan.
“Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Mashudi juga menegaskan setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, dugaan adanya fasilitas atau perlakuan khusus akan diperiksa untuk memastikan fakta serta peruntukannya.
