Sengketa Ijazah Gibran, Denny Indrayana Minta MK Panggil Dua Kementerian

Gibran Tak Bisa Perbaiki Apa-Apa, Keabsahannya Harus Berdiri Sejak Awal!/Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan dua kementerian dalam pemeriksaan lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Permintaan tersebut disampaikan Denny setelah mengikuti sidang lanjutan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/9/2026) malam.

Perkara itu berkaitan dengan keabsahan syarat pendidikan Gibran ketika menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Denny meminta MK memanggil Kementerian Hukum untuk memberikan penjelasan mengenai proses harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, terutama ketentuan dalam Pasal 18 ayat 3.

“Kalau ini diteruskan, kami mengusulkan agar diundang juga keterangannya, paling tidak dua kementerian,” kata Denny, dikutip dari SINDOnews.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kementerian tersebut diperlukan untuk menerangkan proses penyusunan dan harmonisasi aturan yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan calon.