FAKTANASIONAL.NET – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap dugaan adanya fasilitas dan perlakuan berbeda terhadap warga binaan tertentu.
Lapas Kelas IIA Cibinong berlokasi di Jalan Cilendek, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA
Ingat Ferdi Sambo? Kata Ombudsman Ia Nikmati Kemewahan di Lapas Cibinong
Sidak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) itu sempat diwarnai ketegangan antara tim Ombudsman dan petugas lapas.
Petugas penjagaan disebut sempat berupaya menghalangi serta menutup akses masuk tim Ombudsman. Padahal, tim telah membawa dan menunjukkan surat tugas resmi untuk melakukan pemeriksaan.
“Beberapa waktu yang lalu kita sidak ke sini itu ditolak, nah kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi,” ujar anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin.
Ketegangan bahkan berlanjut hingga terjadi adu mulut dan aksi saling dorong. Setelah berhasil memperoleh akses masuk, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di kawasan terpisah yang dilengkapi berbagai fasilitas layaknya apartemen.
BACA JUGA
Baku Tembak Brigadir J Terbantahkan, Kisah Ferdy Sambo Kembali Dibuka Netflix
Selain itu, Ombudsman menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas yang berada di kawasan tersebut.
“Jadi kita tadi ya sempat adu cekcok juga sama mereka semua. Mereka udah agak ini ya, bahkan ada kawan kita yang sampai pahanya tadi terjepit oleh pagar,” kata Fikri.
Temuan tersebut membuat Ombudsman menyoroti dugaan adanya perbedaan pelayanan dan fasilitas bagi warga binaan di Lapas Cibinong.
Setelah berhasil memperoleh akses masuk, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berbentuk menyerupai rumah di bagian belakang Lapas Cibinong.
Fikri Yasin mengatakan petugas lapas sempat menyebut bangunan tersebut sebagai tempat tinggal atau fasilitas bagi petugas penjaga.











