Hukum  

Sidang MK Ijazah Gibran, Dua Serangan Denny Indrayana dan Refly Harun ke Khairul Fahmi Menyisakan Tanya

Pertama, terkait perubahan sikap atau pemikiran dari Khairul Fahmi, dari yang mengutamakan kebanaran substansial bagi MK, menjadi kebenaran yang hanya prosedural belaka bagi MK. Denny dan Refly sampai mengutip tulisan-tulisan ahli Khairul Fahmi yang dianggapnya bertentangan atau bertolak-belakang.

Kedua, posisi Khairul Fahmi yang saat ini, selain menjadi dosen Hukum Tata Negara di Universitas Andalas (Unand), juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PTN, yang persisnya publik tidak banyak diketahui. Apakah itu benar atau tidak, entahlah? Hakim Saldi Isra sudah menutup tudingan itu agar segera dihentikan.

Khairul Fahmi tegas membantah terkait perubahan sikap atau pemikirannya. Ia tetap konsisten. Setelah pelantikan, tidak ada lagi kewenangan Mahkamah Konstitusi menyidangkan terkait kepemiluan, karena semuanya sudah berakhir. Terkait posisi Komisaris yang disebut Denny Indrayana tak dijawab oleh Khairul Fahmi. (ERIZAL)

Sumber: FB @Erizal